Waduh!! Baru 15 Perusahaan Laporkan TJSL, SIF Minta Pemkab Subang Segera Buat Perda CSR

photo author
- Jumat, 12 Agustus 2022 | 18:58 WIB
 (deny suhendar/satuarah.co)
(deny suhendar/satuarah.co)

SATUARAH.CO - Dorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Coorporate Social Responsibility (CSR), sebagai suatu konsep atau tindakan yang dilakukan di dunia usaha atau Industri dalam bentuk  rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

Subang Integration Forum (SIF) melakukan audensi dengan Kepala BP4D Kabupaten Subang Hari Rubiyanto di Ruang Rapat Bupati II Pemkab Subang. Jumat (12/8/22).

Baca Juga: Ketum Partai Berkarya Muchdi PR Resmi Daftar Calon Peserta Pemilu 2024 ke KPU RI

Adapun yang dibahas terkait pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sekitar perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Subang.

Baca Juga: UPT Wilayah I DLH Kab Bekasi Kembali Angkut Sampah di Kali Penombo Cabangbungin

Ketua Koordinator SIF, Andi L Hakim mengaku miris mendapati informasi langsung dari Kepala BP4D Subang Hari Rubianto, bahwa perusahaan di Kabupaten Subang yang melaporkan melaksanakan kegiatan sosial terkait tanggung jawab sosialnya dengan sistem penerapan TJSL,  baru ada 15 perusahaan.

Baca Juga: Wakili SMSI, ML Luis Lengkong Hadiri Kajian Hukum Gelaran Dewan Pers

Andi L. Hakim meminta kepada Pemkab Subang segera membuat regulasi Perda terkait pengelolaan dana CSR dari perusahaan.

“Saya menanyakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, sisanya kemana yang belum melaporkan kegiatan sosial CSR nya? Sedangkan di Kabupaten Subang itu banyak perusahaan, hampir ratusan. Intinya menjadi tanda tanya besar,” tegasnya.

Andi menambahkan, Perda CSR ini pun untuk  mengantisipasi kebocoran atau ada hal yang disengaja oleh pihak perusahaan tersebut. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X