SATUARAH.CO - Pelayanan saat ini menjadi utama dan prioritas dalam kinerja. Bahkan pelayanan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan pemerintah dalam aspek kinerja.
Apalagi dalam situasi pandemi Covid -19, semua jenis pelayanan masyarakat dari pelayanan di tingkat RT/RW, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten mengalami hal yang sama memberikan pelayanan sesuai anjuran Pemerintah namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Sehingga tingkat penyebaran Covid-19 akan mengalami penurunan yang signifikan. Hal itu disampaikan Kuwu Lebak Mekar, Alek Setiawan saat ditemui di ruang Kerjanya di Desa Lebak Mekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.
“Benar, kalau ingin sehat sebetulnya kembali kepada diri kita sendiri, kalau kitanya ada kemauan dengan menerapkan 5 M tentunya kita dapat mencegah yang namanya penyebaran Covid-19,” kata Alek Setiawan.
Seperti apa pencegahannya, tambah Alek, dengan menerapkan 5 M sesuai anjuran pemerintah yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Ditanya soal pelayanan Ikhlas dan Nyaman, menurut Alek, orientasinya pada implementasi pelayanan ketika menerima warga yang membutuhkan pelayanan.
"Yang pertama adalah menyapa warga dengan salam dan selamat Pagi, siang atau sore,” terang Alek.
Kemudian lanjut Alek, tanya kepentingannya, lalu realisasi untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan warga seperti yang tadi terlihat di depan ruang pelayanan.
Warga sedang meminta surat Ijin Domisili di Desa Lebak Mekar asal dari luar Kecamatan Greged.
Mengenai tata ruang kantor desa tersebut, Alek mengaku, memang Balai Desa Lebak Mekar ini didesain sebagaimana kebutuhan.
Seperti ruang Babinsa dan Bimaspol, ruang Puskesos, ruang LPMD, ruang rapat, ruang BPD, ruang aula rapat dan Musolah.
Semua dibuat sesuai kebutuhan supaya yang bekerja di bagian masing-masing lebih nyaman,” tuturnya. ✓
Artikel Terkait
Anggota Komisi II DPR RI: Perlu ada Revisi UU Tentang Desa
ASN Hati-Hati Nih, Bupati Cirebon Siap Berantas Praktik Pungli
Buang Sampah Sembarang 63 Warga Terjaring, DLH Kota Cirebon Bakal Tegakan Perda