Tiga Pembobol Perpus SDN di Subang Berhasil Diringkus, Kapolres Bilang Kawanan Ini Tak Hanya Satu

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 22:13 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat expos di halaman Mapolres Subang.  (Deny Suhendar)
Kapolres Subang AKBP Sumarni saat expos di halaman Mapolres Subang. (Deny Suhendar)

SATUARAH.CO - Jajaran Polisi Resort (Polres) Subang berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga sebagai pembobol perpustakaan (Perpus) sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Subang.

Ketiga tersangka tersebut berhasil diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polres pada Sabtu, 25 September 2021 malam, di antaranya berinistial DJ (25), AP (26) asal Cikaum, dan CA (20) warga Purwadadi, Subang.

Saat di tempat kejadian (TKP) ketiga tersangka tersebut tidak berkutik saat memasukan buku-buku perpustakaan ke dalam karung dan siap diangkut, kecurigaan anggota akhirnya terbukti, dan bahkan masih ada orang sedang berada di ruang perpustakaan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, saat itu tim patroli mencurigai adanya sebuah kendaraan terparkir di halaman sekolah.

“Saat itu tim Jatantras yang dipimpin Ipda Taryono kebetulan sedang patroli dan melewati SDN Tanjungwangi, Cijambe. Tim mencurigai adanya kendaraan Suzuki pikap bernopol T 8681 TT yang parkir di area halaman sekolah,” kata Kapolres Subang, Sumarni.

Sumarni menambahkan, kelompok pembobol sekolah tidak hanya satu kelompok, dan masih ada kelompok lain yang masih sedang diungkap.

“Ini tidak satu kelompok dan pencurian ini dilakukan para pencuri di ruang perpustakaan dan mengambil buku-buku yang ada,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari guru dan kepala sekolah yang mengalami kasus serupa terkait pencurian buku-buku.

“Dengan adanya penangkapan ini, ada guru dan kepala sekolah yang menyampaikan informasi kepada kami di sekolahnya terjadi kasus serupa pencurian buku,” katanya.

“Ini karena kadang-kadang guru mungkin tidak melaporkan kejadian kehilangan buku, mungkin karena dianggap sepele. Tapi hal ini dijadikan oleh para pelaku untuk sekolah-sekolah yang kurang pengawasan dan pengamanan untuk mereka beraksi,” lanjutnya.

Kapolres megimbau agar para kepala sekolah untuk mengaktifkan kembali petugas penjagaan internal di lingkungan sekolah.

“Mengaktifkan kembali piket dari malam sampai dengan subuh, kemudian juga berharap adanya pemasangan CCTV di lokasi-lokasi sekolah baik SMP maupun SMA,” tutupnya.

Kasus ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut, terkait dengan banyak laporan adanya SDN yang dibobol perpustakaannya.

Dalam hal ini Satreskim Polres Subang, mengembangkan aksi kawanan tersebut, dan kasus tersebut akan dijerat ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X