SATUARAH.CO – Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi beserta jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Subang mengikuti virtual zoom dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam rangka penyerahan Sertifikat Tanah Reforma Agraria Tahun 2021, kepada masyarakat Subang di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/09/21).
Presiden Jokowi dalam sambutannya menyampaikan, konflik agraria yang selalu berulang kali terjadi menjadi perhatian serius bagi pemerintahannya. Dia menilai banyak konflik yang berlangsung lama dan tidak selesai yang menjadi tantangan para petani dan juga pemerintah untuk diselesaikan.
Untuk itu, kata Jokowi, butuh upaya mengurai konflik agraria memberikan kepastian hukum atas tanah yang berkeadilan. Selain itu, Presiden mengingatkan pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah dan berpesan agar jangan sampai ada aparat hukum yang membekingi mafia tanah.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang yang juga ketua pelaksana harian GTRA Subang, Joko Susanto A.Ptnh, M.Si, memaparkan pelaksanaan sertifikasi redistribusi tanah di Kabupaten Subang dari 2007 hingga 2020 sebanyak 23.530 bidang dengan luas sekitar 8.299, 8739 hektare dan penerima 19.870 Kepala Keluarga.
Untuk 2021 ini, Kabupaten Subang memperoleh target sertifikat redistribusi tanah sebanyak 6.503 bidang, dari target tersebut sampai dengan 21 September 2021 telah terbit sertifikat tanah sebanyak 2.908 bidang dan 2.092 bidang dalam proses terbit sertifikat atau sekitar 77 persen dari target.
Joko Santoso berharap dengan penyerahan sertifikat tanah redistribusi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan, mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi.
Bupati Subang H Ruhimat, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Subang beserta jajaran serta tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Subang atas hasil sertifikasi tanah redistribusi yang kini dibagikan kepada masyarakat Subang.
"Alhamdulillah sertifikat tanah dapat dibagikan kepada masyarakat dan menjadi yang terbanyak di Jawa Barat. Saya apresiasi dan ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," katanya.
Ruhimat berpesan kepada masyarat penerima sertifikat tanah redistribusi untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, gunakan secara produktif demi kesejahteraan keluarga.
"Nitip jangan dijual, semoga bisa bermanfaat buat bapak ibu sekalian dan mampu meningkatkan tingkat ekonomi dan kesejahteraan keluarga," pinta Ruhimat, yang juga mengimbau kepada para warga penerima sertifikat tanah untuk mengajak tetangga serta keluarganya mengikuti program vaksinasi. √
Artikel Terkait
Semua Kegiatan Bisa Dilakukan Secara Daring, Plt Kadiskominfo Cirebon Bilang Begini
Rakordes Ramah Perempuan dan Peduli Anak 2021, Kemen PPPA: Perempuan Harus Dilibatkan di Pemdes