“Produk-produk tersebut kualitasnya tak diragukan lagi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSP) Balai Sertifikasi Industri Kementerian Perindustrian,” ujarnya.
Sertifikat SNI itu diperoleh setelah pupuk buatan PKC diuji di laboratorium terakreditasi. Produk-produk bisa mendapat SNI kalau benar-benar baik dan teruji kualitasnya.
Meski telah dinyatakan menjaga kualitas dengan baik, Pupuk Kujang juga mendorong anak perusahaannya meningkatkan standar mutu produk.
“Kami selalu berupaya menggulirkan semangat SNI tidak hanya kepada core bisnis kami namun juga kepada anak perusahaan hingga mitra binaan. Semua itu bisa terwujud jika dilakukan sinergi bersama Badan Standarisasi Nasional,” kata Maryadi.
Sebagai contoh, Sintas Kurama Persada, salah satu anak perusahaan Pupuk Kujang telah meraih SNI produk asam forminat.
“Mitra Binaan UMKM kami sedang tahap sertifikasi produk beras giling SNI 6128:2015 oleh LSPro IPB yang insya Allah akan keluar hasilnya pada akhir Juli 2015,” kata Maryadi.
Semangat Pupuk Kujang dalam penerapan SNI juga dilakukan hingga ke sektor lain, yaitu berbagai produk UMKM binaan perusahaan, toko retail online Kujang Sigimart dan CO2 cair.