jawa-barat

Terkonfirmasi Covid 19, Kantor DPRD Kab. Cirebon Lockdown Empat Hari

Senin, 14 Desember 2020 | 17:36 WIB
Terkonfirmasi Covid 19, Kantor DPRD Kab. Cirebon Lockdown Empat Hari


SATU ARAH - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, terpaksa harus dilakukan lockdown selama empat hari. Itu dilakukan pasca diketahui adanya anggota dewan dan jajaran lainnya, yang terkonfirmasi positif covid 19.





Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, dilakukan lockdown mulai dari 12 - 15 Desember 2020.





"Keputusan tersebut, berdasarkan rapat pimpinan dewan," ujar Nanan





Diketahui, sejumlah anggota dewan dan jajarannya terkonfirmasi covid 19, yaitu setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Cirebon, melakukan tes swab kepada seluruh anggota dewan dan jajarannya, yang bertugas di DPRD Kabupaten Cirebon, pada 8 dan 10 Desember 2020 kemarin.





Selama dilakukan lockdown, sejumlah anggota dewan dan jajaran lainnya, akan diberlakukan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).









"Ada beberapa kegiatan yang masih dilakukan di kantor, tapi sangat dijaga protokol kesehatannya," kata Nanan.





Masih adanya aktivitas di kantor, dikarenakan masih banyaknya agenda yang harus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon, pada akhir tahun ini. Salah satunya, yaitu pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Cirebon, tahun 2021.


Halaman:

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB