SATU ARAH - Masyarakat dan pengguna jalan yang kerap melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang tepatnya dari Cibitung hingga Tegal Danas mengapresiasi rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi.
Rekayasa jalan itu di antaranya menggunakan jalur sebelah kiri dari Cibitung menuju Tegal Gede, kemudian dari Tegal Gede ke arah Tegal Danas. Sedangkan dari Tegal Danas menuju Cibitung menggunakan jalur sebelah kanan.
Meski baru sebatas sosialisasi tampak para pengendara baik roda dua maupun roda empat mematuhi rambu lalu lintas yang telah dipasang pihak Dishub Kabupaten Bekasi.
Yudi C Permana Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Bekasi yang ditemui di lokasi kepada satuarah.co mengatakan, rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihaknya di Jalan Inspeksi Kalimalang ini selama satu bulan.
Rekayasa tersebut, katanya, agar jalan yang ada (sebelah kiri dari arah Cibitung menuju Tegal Danas) bisa difungsikan oleh para pengguna jalan lantaran selama ini belum berfungsi maksimal.
"Kita fungsikan jalan ini, meski banyak yang harus diperbaiki," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Sementara itu, Rochmatillah, SH Ketua Lembaga Lingkungan Ekonomi Sosial (Leksos) Nurani Nusantara sangat mengapresiasi para aparat yang melakukan rekayasa lalu lintas di jalan tersebut.
Namun sayangnya, kata Rochmatillah, jalan tersebut harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan para pengguna jalan terutama pengendara roda dua lantaran banyak jalan yang rusak dan berlubang.
"Kalau mau digunakan, seyogianya jalan tersebut segera diperbaiki agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas akibat banyak jalan berlubang, pecah-pecah dan terbelah," imbuhnya.