SATU ARAH - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang kembali menggelar Layanan Eazy Passport. Kali ini, kegiatan dilaksanakan bersamaan dengan Peresmian Sekretariat Bersama Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Karawang, Kamis (9/9/21).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Winarko mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Layanan Eazy Passport bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya, di masa pandemi Covid-19.
"Saat ini, pelayanan penerbitan paspor memang kami batasi sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, kami berinisiatif melakukan jemput bola agar menghindari terjadinya kerumunan di kantor imigrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Winarko menjelaskan, Layanan Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru serta penggantian habis masa berlaku. Namun, bagi masyarakat yang paspornya hilang atau rusak, diharuskan mengurus permohonan di kantor imigrasi.
Sementara itu, Ketua Pengda INI Karawang, Juniety Dame Purba mengapresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Layanan Eazy Passport ini. Menurutnya, program ini sangat memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan penerbitan paspor tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang yang telah bersedia untuk memeriahkan acara kami dengan menggelar Layanan Eazy Passport. Tentunya ini sangat membantu para anggota kami yang ingin melakukan penerbitan paspornya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Layanan Eazy Passport merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengurus permohonan paspornya secara kolektif dengan rekan di kantor/organisasi/instansi/komunitas. ✓