jawa-barat

Diduga Tak Tepati Janji, PT MTI Dinilai Bikin Warga Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor Kecewa

Sabtu, 29 Juli 2023 | 22:06 WIB
Kades Gunung Sembung (Kaos Merah) menerima Tim PPNS Satpoldam Kabupaten Subang terkait rekrutment karyawan PT MTI yang diduga ingkar janji dengan warga sekitar (Yaman S/satuarah.co)

 

SATUARAH.CO - PT Meiloon Teknik Industri (MTI) adalah salah satu perusahaan asing yang ada di wilayah Kabupaten Subang, tepatnya di Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, yang lokasinya ada di dua Desa yaitu Desa Gunung

yang peletakan batu  pertamanya disaksikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta para pejabat pemerintahan, baik pusat maupun daerah, belakangan diketahui hubungan dengan warga sekitar perusahaan yaitu warga dua desa di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang kurang harmonis.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga ingkar janji tentang komitmen rekruitmen tenaga kerja, bahkan dalam tempo dekat warga akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Subang.

Hal tersebut disampaikan tokoh masyarakat Dusun Sembung 1 Desa Gunungsembung Ruskalin, kepada Kasi Penyidikan Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpoldam Kabupaten Subang E Sunanta bersama dua rekannya Imam Murzani (JFT Satpol PP Ahli Pertama) dan Staf Gakum Yudi Stiadi di Kantor Desa Gunung Sembung, Jumat (28/7/23).

Ruskalin yang pada saat itu didampingi Kades Gunungsembung Agus Apip Somantri menuturkan, kesepakatan yang telah dibangun antara PT MTI dengan warga yang diwakili Ketua Karang Taruna Rudi Agustin pada saat itu, tentang penerimaan Karyawan untuk warga lingkungan akan diprioritaskan.

Bahkan lanjut dia, sudah diatur dalam prosentase penerimaan karyawan pun ditentukan dan disepakati yakni 70 persen masyarakat lingkungan dan 30 persen dari luar Desa Gunung Sembung dan Desa Gembor.

"Tapi kenyataannya lain, PT MTI diduga ingkar janji dengan kami warga terdampak, ternyata yang bekerja di perusahaan tersebut hanya sekitar 40 warga dari dua desa. Padahal karyawan PT MTI sudah ratusan orang," ungkapnya.

Untuk itu, katanya, masyarakat Dusun Sembung 1 dan Dusun Sembung 2 bersama masyarakat Desa Gunung Sembung Kecamatan Pagaden menagih janji kepada pihak PT Taifa selaku pengelola kawasan, terkait realisasi usulan masyarakat yang tidak ada jawaban sampai saat ini.

Seperti tenaga kerja lokal minta diprioritaskan (skil/non skil) agar merekrut dari warga Desa Sembung dengan kuota 70 persen untuk warga sekitar dan 30 persen pelamar dari luar Desa Gunungse Sembung dan Desa Gembor.

"Selanjutnya kami masyarakat Dusun Sembung 1 dan Dusun Sembung 2, beserta masyarakat Desa Gunungsembung menolak apabila di dalam kawasan Industri PT Taifa ada sumur artesis, bahkan kami siap melaporkan ke pihak terkait," ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Sembung Agus Apip Somantri membenarkan, apa yang disampaikan Tokoh Masyarakat Dusun Sembung I tersebut terkait penerimaan tenaga kerja di PT MTI dan penolakan pengeboran sumur tanah dalam (artesis).

Bahkan menurut Kades, selama ini pihak Desa Gunung Sembung tidak pernah dilibatkan secara langsung mengenai adanya pembangunan Kawasan Industri Taifa, seperti halnya akan dilaksanakan pengeboran tanah dalam.

"Sehingga kejadian itu membuat masyarakat resah dan kalau pihak kawasan membuat sumur akan berdampak buruk bagi warga terdampak kekeringan air," ucap Agus Apip Somantri.

Kegaduhan dan keresahan masyarakat Dusun Sembung 1itu, kata Kades, timbul akibat diabaikan oleh PT Taifa Jaya Development tentang usulan keinginan warga, yang selama ini tidak ada jawaban.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB