Pasalnya, lanjut Novi, setiap orang yang akan mendaftar harus terlebih dahulu terdaftar dalam data pencari kerja.
“Screening awal kami tentu disesuaikan dengan data pencaker untuk klasifikasi jenis lowongan pekerjaan. Setelah itu, proses selanjutnya dilakukan oleh manajemen perusahaan, sehingga akan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi yang diperlukan,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan, dibutuhkan komitmen bersama oleh semua pihak guna menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pemerintah, kata dia, sejauh ini sudah berupaya mengeluarkan beberapa kebijakan guna menghilangkan tindakan negatif yang kerap terjadi dalam proses perekrutan tenaga kerja.
“Pemerintah beserta aparat penegak hukum sudah membuat komitmen untuk pemberantasan premanisme. Tentunya, ini juga harus disambut oleh perusahaan dan seluruh unsur yang terkait dalam rekrutmen tenaga kerja (eksternal dan internal) dengan menciptakan pola rekrutmen yang terbuka, bebas, objektif, adil dan setara tanpa diskriminasi,” pungkasnya. √