SATUARAH.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi bencana longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/25).
Longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/25) tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia, tujuh orang luka-luka, dan 11 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Saat peninjauan, tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban yang diduga tertimbun material longsor.
KDM - sapaan akrab gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah memberikan sanksi tegas kepada pengelola tambang berupa pencabutan izin operasional.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Lompatan Besar: Stok Beras Tembus 4 Juta Ton, Petani Untung Besar
Ia menegaskan, peringatan terkait potensi bahaya tambang di kawasan tersebut sudah berulang kali disampaikan.
"Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini tetapi kan kalau langsung menghentikan kita tidak bisa maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin atau pencabutan izin tambang ini," ujar KDM.
Tambang tersebut diketahui dikelola oleh tiga pihak, yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan. Ketiganya telah resmi ditutup sejak Jumat malam.
"Ketiganya sudah kami tutup tadi malam," ucap KDM.
Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
KDM menegaskan komitmen Pemprov Jabar dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan. Ia menyebut ratusan tambang ilegal telah ditutup dan upaya tersebut akan terus dilanjutkan.
"Sudah banyak langkah yang kita lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan," ujarnya.
Menurut KDM, aktivitas tambang di Gunung Kuda tidak memenuhi syarat sejak awal. Bahkan, ia mengaku sudah meninjau lokasi tersebut tiga tahun lalu dan meminta agar tambang ditutup.
"Tambang ini tidak memenuhi syarat untuk mengelola tambang karena tiga tahun lalu saya sudah kesini dan memohon untuk ditutup," ungkapnya.