“Cukup menghapal satu nomor, yaitu 112, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi darurat. Kami sarankan agar sosialisasi melibatkan kepala desa, camat, hingga instansi vertikal seperti Polres dan Kodim. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” kata Agung.
Agung juga menyebut, layanan 112 merupakan standar internasional untuk panggilan darurat. “Tanpa pulsa pun bisa, bahkan beberapa ponsel tanpa kartu SIM juga bisa mengakses layanan ini,” tambahnya.
“Di luar negeri seperti Amerika, ada 911. Indonesia sedang menuju ke arah single number emergency, dan Kabupaten Cirebon kini menjadi kabupaten ke-164 yang menjalankannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyebut bahwa terdapat dua inovasi lainnya disamping Siaga Katon 112 yang diluncurkan. Meski berbeda, Bambang menegaskan inovasi tersebut sejalan dengan Siaga Katon 112.
Baca Juga: Pujian PM Australia Anthony Albanese untuk Prabowo: Pemimpin dengan Visi dan Keteguhan untuk Kawasan
“Kita ada inovasi juga namanya Socakaton dan Simpelpas. Sedikit dijelaskan, Socakaton itu adalah sistem monitoring CCTV aktif mobile Kabupaten Cirebon. Masyarakat nantinya bisa ikut memantau kondisi wilayah Kabupaten Cirebon yang bisa terpantau di 40 titik lokasi strategis,” jelas Bambang.
“Sedangkan Simpelpas adalah aplikasi berbasis website sebagai sistem pelayanan pemerlu atensi sosial yang dapat diajukan secara online dan realtime,” ucapnya menambahkan.
Di akhir, Bambang berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan semua layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pemkab Cirebon tentunya terus berkomitmen untuk dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dengan berbagai inovasi yang diluncurkan,” tutupnya. √