TNI telah menyiapkan sekitar 30 hingga 40 barak khusus untuk pelaksanaan program ini.
Peserta dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal.
"Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," jelas KDM.
Pembiayaan program akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang terlibat.
KDM juga menegaskan beberapa kebijakan lainnya, seperti pelarangan study tour, wisuda, dan kegiatan lain yang membebani orang tua.
Ia juga mengimbau agar siswa tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
"Harus segera dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mempertegas (kebijakan ini)," ujarnya.
Baca Juga: SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional
Penghentian Sementara Dana Hibah untuk Yayasan Pendidikan
KDM juga menyoroti penyaluran dana hibah kepada yayasan pendidikan yang dinilai belum merata dan berpotensi salah sasaran.
Untuk itu, penyaluran hibah akan dihentikan sementara sambil menunggu hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Jabar.
"Rencana ini sudah didukung DPRD Jabar," tegasnya.
Langkah ini diambil menyusul temuan adanya yayasan baru yang tidak terverifikasi namun menerima dana miliaran rupiah, yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk peningkatan kualitas pendidikan.
"Saya tidak mau dana hibah hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini tidak bisa dibiarkan," tuturnya
"Saya hentikan dulu. Ke depan, bantuan akan berbasis program pembangunan, bukan aspirasi atau kedekatan politik," jelas KDM.