SATUARAH.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melakukan simulasi efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 sebagai bagian dari komitmen Penjabat Gubernur Jabar dan Gubernur Jabar terpilih.
Simulasi ini juga mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan efisiensi anggaran akan dilakukan berdasarkan kebutuhan objektif masyarakat dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
“Rencana efisiensi ini dirancang untuk memastikan optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” kata Herman, di Bandung, Senin (27/1/25).
Baca Juga: Maraknya Tawuran di Kabupaten Bekasi, Ketua PWI Bekasi Raya Kritisi Kinerja Polres Metro Bekasi
Menurutnya, rencana efisiensi akan bersumber dari berbagai pos pendanaan, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti perjalanan dinas dan kebutuhan rutin lainnya, serta bantuan keuangan dan hibah kecuali yang bersifat mandatori (wajib) dan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.
“Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp 2 triliun,” tutur Herman Suryatman.
Realokasi Hasil Efisiensi
Herman Suryatman menjelaskan bahwa dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, antara lain pembangunan jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi atau pemasangan jaringan listrik, serta pembangunan ruang kelas baru.
“Namun, hasil ini masih berupa simulasi yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan final akan ditetapkan oleh Gubernur dan dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Perubahan APBD 2025,” tambah Sekda Jabar.
Baca Juga: Hari Terakhir di India, Prabowo Sapa dan Swafoto bersama WNI di India
Herman Suryatman menekankan bahwa prinsip dasar efisiensi adalah meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” katanya.
Arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025