Baca Juga: Bid Humas Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan di Bidang Kehumasan
Di antara usaha BAZNAS Kabupaten Cirebon tesebut adalah memberdayakan masyarakat dengan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ).
Pembentukan UPZ ini bertujuan untuk mambangun ekosistem dan menggali potensi zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Cirebon yang belum tergali secara maksimal di tingkat desa.
Sejauh ini, lanjut Kiai Ahmad, sudah ada 256 desa yang sudah mengajukan pembentukan UPZ.
“Nantinya akan diberikan pelatihan, sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam hal mengelola zakat,” pungkas Kiai Ahmad. √