SATUARAH.CO - BAZNAS Kabupaten Cirebon meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 32 unit di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (11/9/24).
Peresmian dilakukan dengan ditandatanganinya prasasti dan simbolisasi penyerahan kunci rumah oleh Pj Bupati Cirebon H Wahyu Mijaya kepada M Harun salah satu penerima manfaat Rutilahu di Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengapresiasi program Rutilahu yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Cirebon.
Di antaranya Rutilahu di Desa Bayalangu Kidul yang merupakan program kerjasama dengan pemerintah setempat.
“Alhamdulillah bantuan untuk rumah ini ada Rp 45 juta, tetapi secara keseluruhan lebih dari Rp 45 juta karena Kuwu Bayalangu Kidul membantu mulai dari pengadaan tanah sampai selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Nyore Ning Stasiun, PT KAI Daop 3 Cirebon Gelar Kampanye Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Pj Bupati Cirebon berharap program Rutilahu dapat diikuti desa lain sehingga mampu memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Mudah-mudahan contoh baik yang ada di sini dijadikan contoh bagi yang lainnya sehingga alokasi anggaran yang diberikan BAZNAS bisa bermanfaat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon mengatakan, Rutilahu yang dibangun di Desa Bayalangu Kidul merupakan kategori Rutilahu percontohan.
Hal ini dikarenakan bantuan yang diberikan lebih besar dari nilai stimulan yakni sebesar 45 juta rupiah yang biasanya hanya berkisar antara 10 hingga 20 juta rupiah dan bersifat rehabilitasi.
Baca Juga: Bulan Depan, Zero Emission Zone Bakal Diterapkan di Kantor Perangkat Daerah Pemprov Jabar
Kiai Ahmad menambahkan, nilai total anggaran yang disalurkan untuk program Rutilahu BAZNAS Kabupaten Cirebon tahap tiga senilai Rp 522 juta.
“Secara keseluruhan, dari awal tahun kita sudah menyalurkan sekira Rp 2 miliar,” ujar Kiai Ahmad.
Selain itu, Kiai Ahmad mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Cirebon terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah.