Pemprov Jabar sejak tahun 2015 sudah memiliki JabarProv CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Tim ini diperbaharui organisasinya pada 2020 dengan pembinaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
JabarProv CSIRT merupakan suatu organisasi atau tim pelaksana keamanan siber yang bertanggung jawab menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
JabarProv CSIRT dapat mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasikan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar. √