Sebelumnya, Pemkab Bogor menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas, Senin (24/6/24).
Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov, dan Pemkab Bogor.
Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik.
Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisasi selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Pj Gubernur Jabar. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusifitas.
"Atas saran Pak Gubernur, kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman," tutup Asmawa Tosepu. √