SATUARAH.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor bareng Diskominfo Bogor menggelar Safari Jurnalis tentang pemahaman UU Pers tahun 1999 dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik bagi para kepala Desa, serta staf yang ada di Desa se- Kecamatan Citeureup di Aula Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, Selasa (28/11/23).
Tampil sebagai narasumber H. Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, Untung Bachtiar Redaktur Radar Bogor, Piyarso Hadi Ketua SMSI dan Surya M. Said Wakil Pimpinan Redaksi iNews.id.
Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro, AP. P saat membuka kegiatan, menyambut baik atas Safari Jurnalistik di Kecamatan Citeureup. Pihaknya mengajak semua unsur yang hadir termasuk Kepala Desa agar selalu membangun komunikasi yang baik dengan Insan Pers terkait informasi menyangkut kepentingan publik dan kemajuan daerah.
“Mari berkolaborasi dengan saudara kita wartawan untuk pencapaian yang kita lakukan agar semua informasi ter-update,” kata Camat.
Pihaknya meminta maaf jika persiapan dalam menyelenggarakan acara yang dihadiri Ketua PWI Kabupaten Bogor beserta jajarannya dan Dinas informasi dan Komunikasi (Diskkominfo) Kabupaten Bogor ini sangat minim persiapan.
"Selain kondisi tempat tentunya pihaknya baru bertugas selama 1 Minggu sebagai Camat Citereup," tambah Edy Suwito Sutono Putro.
Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo berharap, semua elemen terus menjaga hubungan baik dengan wartawan dengan cara melayani wawancara atau konfirmasi.
“Jangan takut kepada wartawan. Dari organisasi manapun kalau dia wartawan harus dilayani. Kalau tidak dilayani, nanti yang rugi narasumber itu sendiri,” ujar Subagiyo.
Masih kata Subagiyo, dalam memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan itu tentang kehadiran wartawan di tengah-tengah masyarakat saat ini. Ia memberikan gambaran seperti apa wartawan yang sepatutnya dilayani atau tidak.
“Kita semua perlu tahu dan memahami betul bagaimana tugas wartawan itu yang sebenarnya. Jangan sampai kita membenci kepada wartawan akibat perbuatan oknum tertentu. Karena pekerja wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk menghasilkan Karya Jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,”tutur Subagiyo.
Masih menurut Subagiyo, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada semua undangan yang hadir tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang harus ditaati para wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik.
Sehingga, kata Subagiyo, para narasumber dapat memahami bagaimana menghadapi wartawan yang melakukan wawancara atau konfirmasi.
“Kegiatan ini merupakan sebuah edukasi yang sangat bernilai untuk disampaikan agar semua pihak tahu bagaimana kerja wartawan dan seperti apa Kode Etik. Kita berharap semua mitra kerja agar lebih cerdas menghadapi wartawan di lapangan,”ujar Subagiyo.
Dari ke empat Narasumber sepakat, bahwa pemahaman UU Pers tahun 1999 dan kode etik jurnalistik itu harus dipahami para peserta, sehingga para peserta yang juga merupakan kepala desa dan staf kelurahan, security, dan trantib tersebut bisa bekerjasama dengan para jurnalis yang bertugas. √ (Dauri)