SATUARAH.CO - Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk penanganan jalan provinsi serta penggantian maupun rehabilitasi jembatan di jalan provinsi.
"Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan," ujar Gubernur Dedi Mulyadi, melalui akun instagram pribadinya.
Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, setelah jalan provinsi semuanya dan dalam keadaan sempurna, Pemprov akan memberikan stimulus terhadap kabupaten kota yang tidak memiliki kemampuan anggaran untuk penanganan jalan dan jembatan.
Baca Juga: Hari ke 4 Pasca Lebaran, Arus Lalu Lintas di Jabar Relatif Tinggi
"Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya," ucap Dedi Mulyadi.
"Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada," imbuhnya.
Sedangkan untuk jalan desa, menurut Dedi, sudah ada dana desa. Apabila desa-desa tidak memiliki kemampuan karena wilayahnya sangat luas dan alokasi dana desanya tidak mencukupi, pihaknya akan memberikan stimulus terhadap pembangunan jalan desa.
"Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran," katanya.
"Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jabar secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat," tuturnya.
Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.
Baca Juga: Berpotensi Amblas, Wali Kota Bekasi Cek Langsung Jembatan 0 Rawalumbu
Pemprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.
Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.