Sempadan Sungai Bakal Diklaim Negara, Menteri ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWS

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 11:15 WIB

SATUARAH.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai, di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/25).


Pertemuan juga dihadiri 27 bupati dan wali kota, sebagai bentuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat.

Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, hasil konkret dari pembahasan bersama Menteri adalah pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemprov Jabar.

"Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jabar. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jabar terbebas dari banjir," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: KAI Paparkan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025 di Agenda Zoom Rutin Media Promedia

Output dari pengukuran sempadan tersebut, fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

Kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti akan dipegang balai besar sungai wilayah. Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

"Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan," pungkas Dedi.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu balai besar sungai wilayah (BBWS) setempat.

"Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai," jelas Nusron.

"Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai dan sehingga menjaga ekosistem sungai," katanya. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X