Pemprov Jabar Komitmen Rawat Masjid Raya

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 15:07 WIB
Masjid Raya Bandung
Masjid Raya Bandung

SATUARAH.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkomitmen merawat dan mengelola masjid  masjid raya yang ada dalam kewenangan.

Pemprov memiliki satu unit kerja yang bertugas menjaga dan merawat masjid raya yakni Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), yang langsung dipimpin Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar.

Menurut Kepala BPIC Andrie Kustria Wardana, ada lima masjid raya di bawah kewenangannya, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi.

“Kami sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya. Ada lima masjid di bawah BPIC termasuk Masjid Raya Bandung,” ujar Andrie di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu (9/3/25).

Baca Juga: Camat Cikarang Barat Pimpin Rakor Teknis Penanganan Jalan Amblas

Andrie sudah mendapat informasi mengenai kerusakan di Masjid Raya Bandung yang ada di Alun-alun.

“Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki,” katanya.

Baca Juga: Lengkapi skuad Timnas Indonesia, Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI

Andrie mendorong para pengurus DKM lapor berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi fisik masjid, terutama jika terjadi kerusakan.

Selain lima masjid tersebut, BPIC juga berkomitmen memelihara beberapa masjid raya yang ada di kabupaten dan kota. Untuk itu, Andrie telah menunjuk koordinator yang berasal dari staf Biro Kesra untuk bekerja sejak Januari 2025.

Dengan ada koordinator-koordinator, diharapkan pengelolaan dan pemeliharaan masjid raya berjalan baik. Bukan hanya fisik tapi juga memakmurkan dengan berbagai kegiatan dakwah.

Pemprov sendiri telah menganggarkan Rp1,6 miliar untuk pengelolaan lima masjid raya. Dananya ada di Biro Umum, bukan di Biro Kesra. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X