Anugerah KPID 2024, Bey Machmudin: Penyiaran Berkeadilan Harus Dapat Diakses Sampai Pelosok Jabar

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 07:16 WIB

SATUARAH.CO - Penyiaran berkeadilan memiliki makna strategis bahwa informasi harus dapat diakses oleh semua orang baik di kota maupun di pelosok.


Hal itu dikemukakan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di ajang Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2024 bertema "Penyiaran Berkeadilan" di Trans Hotel, Kota Bandung, Rabu (11/9/24).

"Setiap warga berhak mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat tanpa terkecuali," ungkap Bey Machmudin dalam sambutannya.

Selain itu, Pj Gubernur Jabar menuturkan, media perlu mencerminkan keragaman masyarakat, termasuk menyuarakan kelompok yang jarang terlihat, seperti kelompok marginal, perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Hadiri Perayaan HUT KompasTV ke 13, Ini Kata Kapolri

"Para pelaku penyiaran bertanggung jawab menyajikan konten yang adil dan seimbang agar pesan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat," tutur Bey Machmudin.

Ia juga menyebut, penyiaran bukan sekadar soal menyebarkan informasi. Media perlu memastikan bahwa pesan sampai dengan jelas dan tepat kepada audiens.

"Ini berarti kualitas menjadi kunci utama, mulai dari video yang disajikan di televisi hingga kekuatan tulisan dan foto yang menghiasi media cetak dan online," ungkap Bey.

"Tanpa kualitas yang baik, pesan yang ingin disampaikan bisa hilang di tengah kebisingan informasi," katanya.

Terkait penghargaan yang diberikan, Bey Machmudin mengatakan, itu merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi para insan media dalam menjaga integritas dalam setiap konten yang dibuat.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati: Berbekal Dukungan Komisi V DPR RI, BMKG Berhasil Tingkatkan Anggaran Signifikan

"Teruslah berkarya dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Jawa Barat dan Indonesia," tutup Bey.

Selain itu, pada ajang tersebut diluncurkan kanal aduan KPID Jawa Barat pada Jabar SuperApps Sapawarga. Itu merupakan bentuk kolaborasi antara KPID Jabar dan Pemdaprov Jabar.

Kanal tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang dilibatkan secara aktif berperan dalam menyeleksi konten media bila ada penyiaran yang tidak sesuai dengan kaidah dan aturan penyiaran yang ada. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X