PAD Jabar Ditarget Rp 36,27 Triliun, Bey Machmudin Sampaikan Postur APBD Perubahan 2024

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:37 WIB

SATUARAH.CO - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.


Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp 36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp 671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp 7,25 miliar.

Pemprov Jabar menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga).

Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.

Baca Juga: Dwikorita Karnawati Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Madya

"Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal," ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/24).

Sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp 36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.

Kenaikan juga disebabkan ada penambahan belanja BLUD, pemenuhan pendanaan yang mendesak, perbaikan kerusakan sarana dan prasarana pendidikan terdampak bencana, serta pemenuhan kurang salur belanja bagi hasil pajak kabupaten/kota pada 2023.

Baca Juga: Bertemu Prabowo di Canberra, PM Australia Albanese Sebut akan Hadiri Pelantikan pada Oktober

Kata Bey Machmudin, belanja daerah juga untuk membiayai kekurangan anggaran pengamanan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024, serta kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik hasil pemilu 2024.

Pada pos belanja tak terduga (BTT) terjadi sedikit penurunan di APBD Perubahan. BTT akan dipakai untuk memenuhi keperluan mendesak, seperti perbaikan sarana pendidikan di Kabupaten Sumedang yang rusak akibat gempa bumi.

Keperluan mendesak lainnya memperbaikan bangunan rusak akibat angin puting beliung, pemberian pestisida menangkal KLB serangan hama padi, serta penanganan sampah daerah aliran Sungai Citarum. BTT di APBD Perubahan juga akan dipergunakan untuk operasional BIJB Kertajati.

"BTT juga dialokasikan untuk bencana alam yang umumnya terjadi di akhir tahun. Pemdaprov Jabar berkomitmen mengalokasikan dana tersebut secara memadai dalam anggaran belanja tidak terduga," tegas Pj Gubernur Jabar.

Baca Juga: 16 Atlet asal Kab Bekasi Perkuat Kontingen Jabar di PON 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Jabar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X