SATUARAH.CO - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik 5.864 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional secara hybrid di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/6/24).
Dari 5.864 ASN tersebut terdapat 24 PNS dan 5.840 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN tidak hanya bertugas pada urusan kantor, tetapi harus peka terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Purwakarta Siapkan Ribuan Paket Sembako Murah
"Jadi walaupun dari ASN BKD, Bapenda, Dishub, atau dinas lainnya bukan berarti hanya bertugas di urusan kantor, tapi kalau melihat ada keluhan dari masyarakat laporkan kepada pimpinan, ada sampah berserakan bersihkan, ada masyarakat kurang mampu atau belum dapat BPJS bantu," tutur Bey.
Selain itu, sesuai arahan Presiden RI, birokrasi harusnya melayani, bukan mempersulit atau memperlambat urusan masyarakat.
Baca Juga: Audiensi dengan Pengurus PWI Bekasi Raya, R Gani Muhamad Komitmen Jalin Komunikasi Efektif
"Saya titip seusai arahan Pak Presiden birokrasi itu harusnya melayani bukan mempersulit dan memperlambat urusan masyarakat," ujar Bey.
Untuk itu, kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima, dan kemudahan masyarakat, harus menjadi tolok ukur.
Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi, keahlian, dan pengalaman. √