SATU ARAH - Badan Narkotika Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi P4GN terhadap Karang Taruna dan tokoh masyarakat di Desa Jejalen Jaya, Tambun Utara.
Sosialisasi tersebut tetap mematuhi
Protokol Kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa Jejalen Jaya, Babhinkantibmas, BPD dan Ketua Karang Taruna itu, menurut Susilo Budianto Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi, adalah sebagai upaya daya tangkal dan daya lawan terhadap Bahaya Narkoba.
Karena lanjutnya, peredaran gelap Narkoba tidak mengenal masa pandemi Covid 19.
"Mereka tetap melakukan transaksi dan peredaran gelapnya," ujarnya.
Bidang Pencegahan BNK Kabupaten Bekasi sambung Susilo, akan terus mengingatkan kembali khususnya generasi muda agar tetap semangat dan bangkit bersama pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba di Kabupaten Bekasi khususnya di Desa Jejalen Jaya.
"Kami akan terus mengingatkan para generasi muda agar terus memerangi penyalahgunaan narkoba," tandasnya.