Situs Resmi Pengurusan eVoA Hanya di molina.imigrasi.go.id

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 18:22 WIB
Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana
Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana

SATUARAH.CO - Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (eVOA) https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari google, warga negara asing diminta berhati-hati.

Baca Juga: RUU KUHP Disahkan Jadi Undang undang, Ini Menurut Menkumham

Sebelumnya eVOA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/22), yang diatur dalam surat edaran Plt Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022. Selama masa uji coba diberlakukan pada 4 – 9 November 2022, tercatat 1.719 eVOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna eVOA sudah masuk ke Wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Sama seperti mekanisme pembayaran eVOA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini,” jelas Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Baca Juga: Distaru Segel Penampungan Limbah dan Rongsok di Samping SMPN 4 Kota Bekasi

Jika sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh eVOA, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA tersebut.

EVOA bisa digunakan untuk tujuan kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.

Baca Juga: JAM Intelijen: Urgensi Mitigasi Risiko dalam Intelijen Penegakan Hukum di Kejaksaan RI

“Kami ingatkan kembali, situs resmi pengurusan eVOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu yang dibuat oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan,” tutup Widodo. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X