edukasi

Kesejahteraan Jauh dari Harapan, BMPS Minta Pj Bupati Bekasi Perhatikan Guru Honor

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Kesejahteraan Jauh dari Harapan, BMPS Minta Pj Bupati Bekasi Perhatikan Guru Honor



Menurut dia, jika kesejahteraan guru tidak ditangani dengan serius dikhawatirkan bisa mempengaruhi konsentrasi dalam mengajar. Supaya hal itu tidak terjadi, Pemkab Bekasi perlu membuat peraturan sistem penggajian guru honorer.





"Kalau boleh jujur, kesejahteraan guru honorer masih menyedihkan. Karena gaji guru honorer masih di bawah upah minimum Kabupaten Bekasi. Mengingat saat ini penggajian guru honorer masih berdasarkan jam mengajar perminggu. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, tapi butuh solusi cepat," imbuhnya.





Diungkapkan, sebetulnya banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendongkrak gaji guru honorer. Misalnya menggunakan sistem penggajian PNS tetapi persentasenya tidak 100 persen. Seperti dimulai dengan 30 persen dari gaji PNS.





Dengan begitu, setiap sekolah atau yayasan pengguna guru honorer akan berbeda sesuai dengan kemampuan anggarannya. Selain itu, cara lain yang bisa digunakan adalah guru honorer digaji menurut kedatangan mengajar. Intinya pemerintah harus mengubah sistem penggajian guru honorer untuk meningkatkan pendapatan mereka (guru honorer).





"Selain beberapa alternatif di atas bisa juga guru honorer diberi sertifikasi seperti guru PNS dan guru yayasan. Misalnya dengan menggunakan peraturan khusus atau menggunakan impasing seperti guru yayasan," terangnya.





Lebih lanjut Awih Kusbini menambahkan, pemerintah wajib menyejahterakan guru honorer. Karena dengan adanya peningkatan kesejahteraan diharapkan dalam menjalankan tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, lebih mudah tercapai sebagaimana tujuan negara. Yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi bagaimana bangsa ini bisa cerdas jika orang yang bertugas untuk mencerdaskan kesejahteraannya kurang diperhatikan.





"Selama ini pemerintah mensyaratkan, guru harus berijazah S1. Konsekuensinya pemerintah harus memberi penghargaan terhadap pendidikan kesarjanaan para guru yang telah menempuh pendidikan S1 Adapun bentuknya dengan memberi gaji yang sesuai agar guru lebih bermartabat," tutup Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Peduli Bekasi (SMPB) ini.✓


Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB