edukasi

Tatap Muka Siswa SD Secara Terbatas di Kab. Bekasi Bakal Dimulai Juli 2021, Tapi ....

Selasa, 20 April 2021 | 19:56 WIB
Tatap Muka Siswa SD Secara Terbatas Bakal Dimulai Juli 2021, Tapi ....


SATUARAH - Pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang sudah dapat dimulai dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan.





Yudi Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mengatakan, peraturan tatap muka yang dilaksanakan bulan Juli 2021 harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M.





"Jadi setiap ruangan kelas di sekolah harus menyediakan tempat mencuci tangan (wastafel) dan setiap siswa wajib memakai masker,," ujarnya, Selasa (20/4/21)





Meskipun demikian, kata Yudi, tetap ada opsi pembelajaran jarak jauh, sebab untuk menerapkan prokes, pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.





"Tidak menutup kemungkinan selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas. Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tukasnya.









Namun lanjutnya, ketika sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, maka ada beberapa hal yang harus dipahami, yang menentukan yakni pemerintah daerah (Pemda), Kanwil kantor Kemenag, Kepala Sekolah, dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah. Akan tetapi, orangtua masih memiliki hak untuk memutuskan memperkenankan anaknya datang ke sekolah atau tidak.





Dalam menyikapi tatap muka yang diadakan bulan Juli, semua unsur elemen yang berkaitan dengan pandemi Covid 19 harus turut serta memutus mata rantai peredaran Covid 19 di lingkungan sekolah.


Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB