edukasi

LBH Pers Luncurkan Buku Protokol Keamanan Jurnalis, Ini Harapan Sekjen SMSI

Kamis, 25 Maret 2021 | 19:41 WIB
LBH Pers Luncurkan Buku Protokol Keamanan Jurnalis, Ini Harapan Sekjen SMSI







Situasi tersebut tercermin pada semakin meningkatnya jumlah kekerasan terhadap wartawan setiap tahunnya.





Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers selama 5 tahun terakhir, setidaknya terdapat 413 kasus kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja pers. Tahun 2020 menjadi tahun dengan jumlah kekerasan terbanyak sepanjang LBH Pers melakukan monitoring, yaitu sebanyak 117 kasus.





Angka kekerasan tersebut diwarnai dengan bentuk-bentuk serangan yang diterima oleh wartawan mulai dari pengeroyokan, pemukulan, perusakan alat meliput, intimidasi psikis, ancaman serangan digital, hingga kekerasan seksual. Kekerasan terhadap jurnalis semakin memburuk saat yang menjadi korbanya adalah jurnalis perempuan.





“Kesenjangan antara pentingnya peran jurnalis dengan risiko yang mengintai, terutama saat mengulik beragam kejahatan termasuk lingkungan. Jurnalis bekerja dengan ketiadaan protokol keamanan, dan lemahnya upaya perlindungan jurnalis” ujar Ade Wahyudin saat memaparkan latar belakang pembuatan Protokol Keamanan.





Sedangkan Ririn Sefsani juga menyatakan bahwa latar belakang penerbitan Protokol Keamanan ini karena negara belum mampu secara penuh melindungi pembela HAM khususnya jurnalis.





Beberapa penanggap juga menanggapi tentang pentingnya sebuah protokol keamanan bagi jurnalis. Seperti kata Irna Gustiawati “Protokol keamanan ini sudah sangat komplit dan kami tunggu-tunggu. Protokol ini penting karena dapat mendorong perusahaan media dan jurnalis dalam memberikan protokol hingga SOP di setiap masing-masing perusahaan media dan berkolaborasi untuk melindungi jurnalis dalam meliput isu lingkungan”,.









Mata Uji Kompetensi





Sekjen SMSI, M. Nasir juga menyampaikan bahwa protokol keamanan ini sudah menjadi kebutuhan dasar para jurnalis dalam melakukan peliputan khususnya isu kejahatan lingkungan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB