SATUARAH - Bagi anak yatim, piatu maupun dhuafa yang ingin menuntut ilmu dan terkendala biaya jangan khawatir, Pondok Pesantren (Ponpes) Taubatan Nasuha An-Nahdliyah menggratiskan biaya santri anak yatim piatu dan dhuafa.
“Semuanya gratis, untuk kitabnya, gurunya, makan, semuanya gratis,” terang Kyai Ogi, Pengasuh Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah, di Kampung Kompa, RT 05/06, Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan, Ponpes Yatim Piatu dan Dhuafa Taubatan Nasuha An-Nahdliyah menerima santri baru tahun ajaran 2021/2022.
Kriteria calon santri adalah laki-laki dan perempuan dengan usia minimal 12 tahun, yatim atau piatu, maupun dhuafa dan umum.
“Selain itu calon santri siap untuk tinggal di asrama, dan belum diasuh di lembaga lain,” jelasnya.
Kyai Ogi menambahkan, orang tua atau wali bersedia menyerahkan anaknya untuk dididik sesuai arahan Pesantren.
Syarat yang harus disiapkan adalah fotocopy kartu keluarga, fotocopy KTP orang tua/wali, fotocopy akta kelahiran, surat pernyataan orang tua, surat kematian ayah/ibu, dan foto ukuran 4×6 dua lembar.