edukasi

Kasus Omicron di Jakarta Naik, Anggota DPR Minta PTM 100 Persen Ditunda

Rabu, 5 Januari 2022 | 14:52 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Kasus aktif omicron di DKI Jakarta meningkat secara signifikan. Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1,  DKI Jakarta kembali dinyatakan berstatus level 2.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meninjau ulang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Terkait peningkatan level 2, kenaikan cukup siginifikan omicron di Jakarta, saya kira perlu dipertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen ini, ya saya kira lebih baik untuk sementara ditunda," kata Rahmad Handoyo, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Hadiri Sertijab Kapolres Metro Bekasi Kota, Ini Harapan Wali Kota Bekasi

Namun demikian, apabila PTM tetap harus dilakukan, ia mendorong agar seluruh siswa telah divaksinasi. Harus dipastikan dalam 1-2 pekan ini vaksinasi anak perlu dipercepat.

"Sehingga ketika sudah divaksin kesiapan psikologis, kesiapan daya tahan tubuh semakin tambah kuat menghadapi segala gempuran dari varian-varian omicron maupun varian lain," ujarnya.

Politikus PDIP itu juga menyarankan agar dilakukan random test dengan menggunakan PCR terhadap para siswa. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran omicron yang berasal dari orang tanpa gejala (OTG).

Baca Juga: Pimpin Raker Bersama Pengendalian Banjir Kali Rawa Lumbu, Wakil Wali Kota Bekasi Beberkan Ini

"Sampling test ini sebagai upaya ketika adanya OTG kemudian menyebar itu segera bisa terdeteksi dan bisa diambil langkah-langkah antisipasi terhadap strategi apakah dihentikan sementara, atau bagaimana saya kira jangan sampai kita kecolongan," tegasnya.

Rahmad Handoyo juga mengimbau agar para siswa dan guru untuk tetap ketat menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani. Dia meminta aturan penyelenggaraan PTM di semester genap tahun ajaran 2021/2022 dievaluasi.

Baca Juga: Dukung Program Pemkot Bekasi, Metland Gelar Vaksinasi Anak

Salah satu yang ia soroti ialah hilangnya hak orang tua untuk tetap memilih opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Orang tua peserta didik harusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19. Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah si peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah," kata Netty dalam keterangannya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB