edukasi

Universitas Indonesia Terus Berkomitmen Menjadi Kampus Bertaraf Internasional

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:15 WIB
(SATUARAH.CO/MUFRENI)

"Buat kami para mahasiswa kemudahan dalam pelaksanaan pembelajaran, kepastian kurikulum terkait implementasi MBKM dan kemudahan sistem administrasi lebih penting diupayakan," tambahnya.

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI)  kembali, mengadakan aksi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI. Aksi digelar di sekitar Gedung Rektorat UI, Depok. Dan kegiatan ini juga dinamakan aksi “Piknik Bersama Cabut Situta UI”.

Sebagaimana diketahui, pasal 89 PP 75 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021 telah menyatakan PP 68 dicabut dan tidak berlaku lagi. Sedangkan pada pasal 90, ditegaskan bahwa PP 75 tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan.✓

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB