SATUARAH.CO - Sistem pendidikan di Indonesia kerap berganti. Hal itu tentu tidak terlepas dari kebijakan penguasa yang memimpin saat itu. Sering adanya pergantian sistem pendidikan, tentu para siswalah yang menjadi korban perubahan sistem pendidikan tersebut.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti saat mengikuti rapat Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PMBK) dengan para rektor dari empat kampus, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Netty Ingatkan Pemerintah Agar Mengkaji Ulang Kebijakan PTM Terbatas
“Periode ini kita sedang menyusun persiapan menyambut era 4.0. Belum selesai persiapan teknisnya, tiba-tiba kita berganti menjadi kurikulum MBKM. Ketika ada pergantian sistem, ya yang menjadi korban adalah anak-anak,” kata Agustina.
Menurut Agustina, regulasi sistem pendidikan nasional sudah sangat baik di tataran konstitusi maupun perundang-undangan. Hanya di tataran teknis pelaksanaan yang kerap mengundang kontroversi.
Baca juga: Soal Penjualan Seragam di Sekolah, Sekretaris Disdik Kota Bekasi Bilang Begini
Disinilah, kata dia, sistem pendidikan berubah mengikuti pergantian rezim. Sebaiknya, sambung Agustina memang, sistem pendidikan tidak terus diuji coba. Bila membangun jembatan, lalu rusak itu bisa diperbaiki.
"Tapi, kalau yang rusak anak-anak kita, enggak bisa diperbaiki lagi,” tutur Agustina lagi.
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, ketika Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ingin merancang sistem baru dalam dunia pendidikan nasional, maka akan menghadapi adaptasi baru yang penuh kritik, bahkan demonstrasi.
Baca juga: Wamenag Minta Siswa Madrasah Terus Jaga Protokol Kesehatan
Itu menurutnya adalah risiko yang harus dihadapi saat merancang perubahan. Dan sistem MBKM adalah terobosan baru dari sang menteri yang ingin mendobrak tradisi lama yang sudah lama berjalan.
"Ini adalah risiko dari sebuah perubahan dan penyesuaian baru. Untuk itulah, Komisi X membuat Panja MBKM. Mendikbud ini sedang mendobrak sebuah kebudayaan yang sudah menahun. Perubahan ini mau tidak mau pasti terjadi. Komisi X pun menyadari itu. Maka hal pertama ketika Mas Menteri membuat MBKM, Komisi X merumuskan Peta Jalan Pendidikan. Peta itu tidak bisa dipakai kalau UU tentang Sistem Pendidikan Nasional juga tidak diubah," ungkap legislator dapil Jawa Tengah IV itu. √