SATUARAH.CO - Isu terkait perlindungan data pribadi merupakan salah satu isu penting yang menjadi sorotan belakangan ini. Sejalan dengan isu tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Cilacap beserta Pejabat Struktural mengikuti Zoom Meeting terkait “Implementasi Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Pada Layanan Keimigrasian” , Selasa (6/62023).
Bertempat di ruangan masing-masing, Kakanim Cilacap, Yoga Ananto Putra mengimbau kepada seluruh pegawai untuk mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut terutama Pejabat Struktural yang bertanggung jawab pada layanan keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap.
Kegiatan dengan format Focus Group Discussion (FGD) itu diikuti secara virtual oleh seluruh Satuan Kerja Kemenkumham. Kegiatan yang berlangsung secara virtual itu menghadirkan narasumber dari Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agato P.P. Simamora, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Ambeg Paramarta, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, dan Dosen Fakultas Hukum UNAIR Surabaya.
Kakanim Cilacap, Yoga Ananto Putra mengungkapkan keikutsertaan jajaran Imigrasi Cilacap tersebut dalam rangka meningkatkan keamanan data pribadi pada layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Cilacap.
"Kegiatan Zoom Meeting ini sangat penting karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian. Melalui materi yang disampaikan, kepada seluruh pegawai terutama yang bertugas dalam pelayanan keimigrasian agar bisa memahami bagaimana menjada data-data yang ada pada system keimigrasian agar terlindungi dari ancaman cyber crime," kata Yoga Ananto Putra.
Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memahami bagaimana kebijakan perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian.
Hal tersebut berdasarkan pembahasan dalam webinar Opini Kebijakan yang difokuskan pada SOP Penyimpanan Data Pribadi pada layanan keimigrasian, tata Kelola penyimpanan data baik elektronik dan non elektronik, dan efektifitas perlindungan data pribadi pada layanan keimigrasian. √