Dalam pidatonya, Prof. Iin menyerukan pentingnya perubahan paradigma konsumen Indonesia dari sekadar penikmat hak menjadi individu yang sadar akan kewajibannya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Perilaku konsumen bukan sekadar tindakan membeli dan memakai barang, tetapi mencerminkan pilihan moral dan sosial seseorang. Tanggung jawab sosial konsumen adalah bentuk kesadaran untuk mempertimbangkan konsekuensi publik dari konsumsi pribadi, serta berupaya agar konsumsi itu membawa perubahan sosial dan manfaat bagi orang lain,” tegas Prof. Iin dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Prof. Iin menyoroti fenomena gaya hidup konsumtif, flexing, dan konsumsi adiktif yang kini makin marak di tengah masyarakat. Menurutnya, kesadaran konsumen harus dibentuk sejak dini, tidak hanya melalui regulasi negara tetapi juga lewat peran institusi pendidikan, keluarga, dan media sosial.
Baca Juga: Dirjen Bina Bangda Kemendagri: Penyelarasan RPJMD Perlu Kolaborasi Semua Pihak
Ia menekankan bahwa menjadi konsumen bertanggung jawab bukanlah soal besar kecilnya daya beli, tetapi tentang keberanian mengambil keputusan etis dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat, Prof. Iin juga mengusulkan penguatan kurikulum berbasis nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan di Universitas Paramadina agar mampu mencetak generasi konsumen yang tidak hanya cerdas secara ekonomi, tetapi juga empatik secara sosial.
“Tanggung jawab sosial harus dimulai dari sendiri, karena diri memiliki otoritas untuk mengontrol aspek benar atau salah. Melakukan tanggung jawab sosial bukan menjadi beban, tetapi kesadaran diri untuk menjadi pribadi yang tumbuh dan bermanfaat bagi banyak orang,” tutupnya.
Acara pengukuhan ini menegaskan bahwa capaian akademik bukan hanya milik individu, tetapi hasil dari semangat kolektif, kerja keras institusi, dan dukungan komunitas akademik.
Dengan semangat ini, Universitas Paramadina terus melangkah maju untuk menjadi universitas yang unggul, adaptif, dan berdampak nyata bagi kemajuan bangsa. √