edukasi

Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar di Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:18 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama Menkomdigi Meutya Hafid melakukan Sosialisasi PP No. 17 Tahun 2025 (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/25).

PP Tunas Diharapkan Lindungi Anak di Ruang Digital

SATUARAH.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/25).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam sambutannya, KDM - sapaan akrab Gubernur Jabar menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial.

KDM menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Dibangun dengan Prinsip Prudent, Bukan Bantuan Cuma-Cuma

"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," katanya

KDM berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

"Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah," katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Berduka atas Wafatnya Eddie Nalapraya: Patriot Sejati dan Pejuang Pencak Silat Indonesia

Ia menyebutkan bahwa lingkungan digital saat ini berkembang sangat cepat dan kompleks, sehingga perlu regulasi yang dapat menjamin keamanan anak dari konten berbahaya.

Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Barat yang telah menerbitkan Surat Edaran mengenai larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB