edukasi

Satuan Binmas Polres Metro Jaktim Gelar Penyuluhan kepada Para Siswa di SMPN 158

Senin, 5 Mei 2025 | 20:12 WIB

SATUARAH.CO - Sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran pelajar, Polres Metro Jakarta Timur melalui Satuan Binmas menggelar penyuluhan kepada para siswa SMP Negeri 158.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan kepolisian dan jajaran sekolah, berlangsung sejak pukul 06.30 WIB di halaman sekolah.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dedi Nurhadi, mewakili Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, diisi dengan edukasi seputar bahaya tawuran.

Wakasat Binmas AKP Asep Ruswandiat dalam amanatnya menjelaskan definisi tawuran dan konsekuensi hukumnya.

Baca Juga: Presiden RI Ucapkan Selamat kepada PM Baru Singapura Lewat Telepon Langsung

"Tawuran bukan hanya berbahaya secara fisik, tapi juga berdampak hukum. Baik pelaku maupun korban bisa dipidanakan. Jangan terprovokasi, dan segera pulang ke rumah setelah jam sekolah berakhir,” kata AKP Asep Ruswandiat, Senin (5/5/25).

Sementara itu, Iptu Agus Samsudin menekankan pentingnya pendidikan karakter dan sinergi antara orang tua, sekolah, serta aparat kepolisian dalam mencegah keterlibatan pelajar dalam tawuran.

Baca Juga: RUU Penyiaran Lawan Kebebasan Pers: PWI dan AJI Desak Perlindungan Jurnalis di Era Digital Kekinian

Ia juga berpesan agar siswa terus fokus mengejar prestasi.

“Indonesia butuh generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Hormati guru dan orang tua, karena merekalah yang membimbing kalian menjadi manusia berguna,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala sekolah Titan Sunarlestari, M.Pd., serta jajaran guru dan pejabat sekolah lainnya. Kegiatan penyuluhan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah.

Diharapkan, edukasi langsung dari pihak kepolisian ini mampu menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter positif pada para siswa agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti tawuran. √

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB