edukasi

Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Wisata Desa

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:43 WIB

SATUARAH.CO - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Siti Qomariyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.


Sosialisasi di Kantor Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya itu diikuti masyarakat penggiat parawisata, Jumat (24/1/25).

Hadir Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah beserta Sekel dan para Kasi serta RW RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Babinsa Kelurahan Setia Asih.

"Terimakasih kami ucapkan, selamat datang anggota DPRD Provinsi Jabar Hj Siti Qomariyah yang akan melakukan sosialisasi mengenai Perda Provinsi Jabar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Wisata Desa," kata Lurah Setia Asih, Dede Firmansyah.

Baca Juga: Antusias Warga Sambut Prabowo Larut Malam di New Delhi: Tak Sangka Bapak Jabat Tangan Kita

Hj Siti Qomariyah menjelaskan, pemerintah memiliki peran penting mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk melakukan upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya.

Dikatakannya, Jawa Barat ini memiliki potensi keunikan karakteristik baik itu alam, budaya, dan sumber daya yang khas.

Yang menurutnya, Desa di Jawa Barat ini mempunyai potensi wisata desanya. Itu tinggal dilakukan upaya untuk pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri dalam pemenuhan kebutuhannya.

Baca Juga: Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

Misalnya, mempunyai lahan sedikitnya itu satu hektar saja, jika desa itu tidak memiliki wisata alam. Lahan itu mungkin bisa dijadikan suatu tempat wisata kuliner dengan pemberdayaan melalui pengembangan potensi desa wisata.

"Karena wisata desa ini sudah ada payung hukumnya yaitu Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang wisata desa," jelasnya.

"Jika membuat tempat wisata desa agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para penggiat usaha, pengusaha lokal dan UMKM. Karena wisata desa itu bisa menguntungkan juga bisa menyerap tenaga kerja guna mengurangi dampak pengangguran," ujar anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi Hj Siti Qomariyah.

"Seperti di Desa Hurip Jaya Kecamatan Babelan itu sudah ada wisata desanya. Dan itu sudah berjalan," katanya. √

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB