"Literasi digital itu penting untuk menebar pesan damai dan menjaga harmoni antarumat beragama," ungkap Nurul.
Dijelaskannya, ada 3 tantangan moderasi beragama di media sosial, pertama, radikalisasi online yaitu penyebaran ideologi radikal melalui platform media sosial.
Baca Juga: Jaksa Agung Tak Pandang Bulu, Bakal Tindak Tegas Oknum yang Bermain Proyek di Kementerian Pertanian
Kedua, Disinformasi Keagamaan yakni maraknya berita palsu yang berpotensi memecah-belah umat. Dan Ketiga, polarisasi konten media sosial yang dapat memicu konflik antar kelompok umat beragama.
Sedangkan Kasubdit Pengembangan Akademik Dirjen Pendis Kemenag RI, Dr Imam Bukhori menyampaikan bahwa toleransi menjadi faktor perbedaan dalam praktik beragama secara pribadi dan praktik beragama yang terkait dengan kepentingan orang banyak.
"Praktik beragama dalam kehidupan bersama harus mementingkan kepentingan bersama," tuturnya.
Sedangkan dalam praktik beragama secara pribadi bisa dilakukan dengan prinsip masing-masing individu.
”Toleransi dalam moderasi beragama menjadi prinsip berbagai keyakinan untuk melaksanakan ajaran agamanya dengan sudut pandang yang berimbang,” pungkasnya. √