SATUARAH.CO - Kehidupan beragama yang moderat menjadi pilar penting untuk kerukunan umat beragama dan pembangunan negara.
“Moderasi beragama menjadi salah satu indikator penting, bahwa pembangunan di republik kita ini berjalan memenuhi unsur-unsur dari sejumlah kebutuhan bangsa Indonesia,” kata Ketua Lembaga
Ta’lif wan Nasyr (Infokom PBNU) H Ishaq Zubaedi Raqib, saat membuka Workshop Moderasi Beragama di Hotel Bintang Wisata Mandiri, di Jakarta, Senin (16/12/24).
Ishaq Zubaedi berpendapat bahwa moderasi beragama juga menjadi kunci penting terciptanya harmoni sosial yang dapat menjadi indikator pembangunan yang sudah tercapai.
“Moderasi ini lebih ditekankan pada masalah-masalah kehidupan beragama yang moderat ditengah-tengah kita, jika harmoni sosial terbentuk maka salah satu prasyarat untuk melanjutkan pembangunan itu sudah tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kab Pandeglang Kunker ke Dishub Kab Bekasi, Begini Kata R Yana Suyatna
Ia menekankan, kehidupan beragama yang belum moderat akan mengakibatkan pembangunan yang sulit dicapai Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Konghuchu Indonesia (Matakin) Jakarta Ws. Liliany Liem Lontoh mengatakan, bahwa moderasi beragama adalah mengutamakan keseimbangan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama.
"Moderasi beragama adalah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama dengan berimbang," tandas sosok yang akrab disapa Lily.
Menurutnya, bahwa salah satu pilar penting dalam beragama secara moderat adalah rasa toleransi. Berangkat dari toleransi, umat agama manapun dapat mengambil ajaran-ajaran baik dari agamanya sendiri atau pun nilai dari agama lain.
"Dengan bersikap moderat, saat kita mempelajari agama yang lain tidak membuat iman kita goyah," imbuhnya.
Selaras dengan Lily, dua pilar tambahan selain toleransi dalam moderasi beragama juga diungkapkan oleh Sekretaris LD PBNU Kiai Nurul, yakni kedamaian dan keadilan.
Menurutnya, bahwa pilar-pilar moderasi tersebut, perlu diimplementasikan secara nyata dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bermedia sosial. Menurut Kiai Nurul, dalam pengembangan moderasi beragama perlu diiringi dengan penguatan literasi digital.