edukasi

Nah Loh!! Langgar Aturan Domisili, 31 Siswa Dianulir Kelulusan, Pj Gubernur Jabar: Kami Menegakkan Aturan

Senin, 24 Juni 2024 | 14:04 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin

"Ada orang tua yang merasa rumahnya sudah dekat tapi ada yang lebih dekat lagi. Aturan zonasi itu betul-betul kami hitung dan itu bukan dihitung belok-beloknya tapi garis lurus dari sekolah ke rumah, jadi walaupun rumahnya bersebelahan tapi berputar karena tidak ada jalan tetap dia yang lebih dekat karena ditarik garis lurus," jelasnya.

Baca Juga: Bersama Pemerintah Daerah, ICMI Kota Bekasi Kolaborasi Wujudkan Indonesia Emas

Menanggapi pelanggaran domisili PPDB ini terjadi di sekolah favorit, Bey Machmudin mengatakan, akan melaporkannya ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi selaku pembuat kebijakan sistem zonasi.

Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan sekolah dan mengubah paradigma sekolah favorit.

"Kami akan melaporkan semua ke Kemendikbud karena (sistem zonasi) ini keputusan dari Pemerintah Pusat. Sebenarnya tujuan zonasi itu kan untuk memeratakan sekolah tapi ternyata paradigma sekolah favorit itu masih ada, jadi orang tua masih ingin anak-anaknya sekolah di favorit," tutur Bey. √

 

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB