Majelis Pengajian Al Ashr Gelar Pengajian Rutin Bulanan bertema Fiqih dan Ibadah

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:17 WIB
KH Mumtaz Mochtar
KH Mumtaz Mochtar

"Napas menjadi tasbih, tidur menjadi ibadah, Amal diterima dan doa-doa diijabah, semoga kita mendapatkan keberkahan dunia akherat Nya".


SATUARAH.CO - Asep Kurnia selaku pimpinan Majelis pengajian Al Ashr mengucapkan Terima kasih kepada seluruh anggota majelis. Rasa terimakasih atas kehadiran dan terselenggaranya kegiatan Pengajian Al Ashr ini.

"Syukur Alhamdulillah, kami panjatkan kepada Allah subhanahu wa ta'ala, serta shalawat dan salam kepada Nabi besar Mustofa Muhammad SAW," ujarnya.

"Semoga kita semua senantiasa selalu istikomah, dilimpahkan rezeki yang luas, diberikan usia yang berkah penuh manfaat," imbuhnya.

Baca Juga: Dukung Kelancaran ISF, Dwikorita Karnawati: Pentingnya Peran BMKG Beri Informasi Cuaca yang Akurat

Dikatakan, majelis Pengajian Al Ashr dapat berkumpul bersama sahabat-sahabat warga Perumahan Pesona Anggrek Harapan RT 07/024 dan sekitarnya. Kali ini Majelis pengajian Al Ashr mengangkat tema Fiqih dan Ibadah. 

Baca Juga: Pernah Jual Gorengan hingga Pelayan, Pidato Wisudawati Unhan Atambua Ini Bikin Prabowo Terharu

Dalam ceramahnya KH Mumtaz Mochtar selaku Pengurus Pondok Pesantren AN-Nur Bekasi Utara m????njabarkan secara detail, bersuci dari hadats dan najis.

Menurutnya, bersuci dari hadats adalah bersuci dari hadats kecil dan hadats besar. Tempat terjadinya hadats pada orang yang ber-hadats menjadi tidak suci tetapi anggota badannya yang tidak terkena hadats tetap suci.

"Terkadang hadats tidak menimbulkan kotoran seperti orang yang tidur atau berhadats karena buang angin. Dalam kasus ini tidak ada sesuatu yang harus dicuci tetapi wajib berwudhu (bila hendak shalat). Ini adalah hadats, bukan najis," ujarnya.

Baca Juga: Di West Java Festival 2024, Pj Gubernur Beri Wejangan Khusus kepada 37 Pengantin di Ajang Nikah Massal

Sedangkan najis seperti mencuci kotoran dari badannya atau pakaiannya yang terkena najis, misalnya badannya terkena kencing atau tahi atau hal yang serupa ????????i disebut najis.

Dikatakan, perbedaan antara najis dan hadats, bahwa hadats termasuk melakukan perintah sehingga harus dilakukan dengan niat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X