SATU ARAH - Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Bekasi protes terhadap tim keabsahan PTMSI Provinsi Jawa Barat. Hal itu lantaran atlet andalan yang dimiliki yakni atlet putra Bima Abdi Negara, M. Zahru Nailufar dan putrinya Seldra Mei Roza dicoret tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke XIV tahun 2022.
“Atlet ini (yang dicoret-red) sudah mendulang medali pada multievent tingkat internasional,” ungkap Ketua Umum PTMSI Kabupaten Bekasi, Evan Prabowo saat ditemui di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jalan Rawa Tembaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (24/6/21).
Dia menjelaskan, atlet yang dicoret secara regulasi merupakan atlet binaan PTMSI Kabupaten Bekasi. Bahkan, sebelumnya sudah mewakili Kabupaten Bekasi pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018 dan termasuk jajaran atlet terbaik di Indonesia.
"Tapi tanpa alasan yang jelas, PTMSI Jabar mencoretnya, sehingga tidak bisa berlaga membawa bendera Kabupaten Bekasi pada pelaksanaan Porprov Jabar tahun depan," keluhnya kesal.
Sampai saat ini, pihak Pengcab PTMSI Kabupaten Bekasi masih menunggu kejelasan mengenai alasan pencoretan tersebut.
"Pengcab dan KONI Kabupaten Bekasi masih berjuang meminta keadilan atas putusan pencoretan petenis andalan kita oleh tim keabsahan PTMSI Jabar," tegas Evan.
Dia mencurigai ada tindakan tidak fair dilakukan Tim Keabsahan PTMSI Jawa Barat. "Saya mendapat informasi dari petinggi PTMSI Jabar bahwa pencoretan atlit andalan kita karena tuan rumah Ciamis meminta 4 emas. Padahal cabor tenis meja total emasnya ada 7,” sesalnya.